Produk Nasional
Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan
oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil
produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar
negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi
di wilayah negara tersebut.
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) adalah nilai seluruh barang-barang dan jasa-jasa yang
dihasilkan oleh sesuatu perekonomian dalam suatu periode tertentu (Dobrnbusch :
1981). Produk Nasional Bruto (GNP) adalah pendapatan nasional yang dihitung
dengan mengeluarkan faktor pendapatan dari warga negara asing yang berdomisili
di negara tersebut dan hanya menghitung nilai barang dan jasa yang dihasilkan
oleh orang yang bekewarganegaraan negara tersebut saja. Thompson (1980 : 804)
mengatakan bahwa ahli ekonomi cendererung untuk mengukur pertumbuhan ekonomi
sebagai kenaikan GNP riil perkapita. GNP riil perkapita diperoleh dengan
membagi GNP riil dengan jumlah penduduk. GNP riil perkapita mengukur jumlah
rata-rata keseluruhan output yang diperoleh oleh setiap penduduk. Dengan
demikian kenaikan GNP riil perkapita berarti kenaikan standar hidup masyarakat
(standar hidup lebih tinggi).
Tolak ukur yang biasa dipakai untuk mengukur keberhasilan perekonomian suatu
negara diantaranya adalah pendapatan nasional, produk nasional, tingkat
kesempatan kerja, tingkat harga dan posisi neraca pembayaran luar negeri.
Pendapatan Nasional (National Income) adalah merupakan salah satu tolok ukur
yang sangat penting dalam menganalisis dan mengatasi masalah-masalah ekonomi
makro yang dihadapi masyarakat sesuatu negara. Dalam menghitung
pendapatan nasional terdapat tiga metode yang dapat digunakan yakni:
1. Metode produksi (Production Approach)
2. Metode pendapatan (Income Approach)
3. Metode pengeluaran (Expenditure
Approach)
Metode Produksi. Penghitungan pendapatan nasional dengan
metode produksi ini didasarkan atas jumlah nilai dari barang dan jasa yang
dihasilkan sesuatu masyarakat atau negara dalam satu tahun. Semua nilai
hasil akhir barang dan jasa tersebut dijumlahkan. Apabila jumlah produk ke 1
kita tandai dengan Q1, produk ke 2 kita tandai dengan Q2,
dan seterusnya hingga produk ke n kita tandai dengan Qn, sedangkan
di lain pihak harga satuan produk kita tandai dengan P1, harga
satuan produk ke 2 kita tandai dengan P2, dan seterusnya hingga
satuan produk ke n yang kita tandai dengan Pn, maka dalam bentuk
persamaan matematika pendekatan produk akan kita dapatkan: NI = P1Q1
+ P2Q-2 + ..... + PnQn
atau
NI = 
yang mempunyai makna bahwa pendapatan nasional atas dasar harga pasar (NI) besarnya sama dengan produk nasional atas dasar harga pasar.
Metode Pendapatan. Perhitungan pendapatan nasional dengan
mengunakan metode pendapatan adalah dengan menjumlahkan semua pendapatan yang
diperoleh semua pelaku ekonomi dalam suatu masyarakat atau negara pada periode
tertentu. Pendapatan tersebut berupa pendapatan dari sewa, bunga, upah,
keuntungan dan lain sebagainya. Angka yang diperoleh dari penghitungan
pendapatan nasinal dengan menggunakan metode ini menunjukkan besarnya
Pendapatan Nasional (National Income = NI).
Cara pendekatan pendapatan adalah
komplemen cara pendekatan pengeluaran, karena sebenarnya cara pendekatan
pendapatan bertitik tolak dari pengertian bahwa apa yang dikeluarkan oleh salah
satu rumah tangga pasti menjadi penerimaan rumah tangga lain. Dalam perhitungan
pendapatan Nasional dengan pendekatan pendapatan ini ada dua hal yang
dimasukkan didalamnya walaupun sebenarnya bukan merupakan pendapatan yaitu
penyusutan dan pajak tak langsung. Penyusutan perlu dimasukkan dalam
perhitungan pendapatan nasionaal karena penyusutan adalah bagian dari
penerimaan perusahaan yang tidak dibagikan pemilik faktor produksi. Pajak tak
langsung, yaitu pajak-pajak yang pada dasarnya beban pajaknya dapat digeserkan
kepada piha lain oleh para wajib pajak, seperti pajak penjualan, pajak
tontonan, pajak pembangunan, pajak masuk dan sebagainya. Sebenarnya pajak tak
langsung hanyalah pemindahan daya beli dari kantong konsumen (pembayar
pajak) kepada pemerintah yang terjadi pada saat transaksi dilakukan,
karena sifat pajak tak langsung adalah demikian, maka pajak tak langsung tidak
diterima oleh pemilik faktor produksi, sehingga harus diperhitungkan sendiri.
Metode
Pengeluaran. Dalam penghitungan pendapatan nasional
dengan metode pengeluaran, adalah dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran
sektor ekonomi, yakni dari rumahtangga, perusahaan, pemerintah dan sektor luar
negeri pada suatu masyarakat atau negara pada periode tertentu. Angka yang
diperoleh dari perhitungan ini menunjukkan besarnya Produk Nasional bruto (Gross
National Product = GNP) masyarakat dalam perekonomian negara tersebut. Setiap
rumah tangga, baik itu rumah tangga individu, rumah tangga perusahaan maupun
rumah tangga pemerintah pasti melakukan pengeluaran untuk membeli semua
kebutuhan yang diperlukan. Pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga
individu untuk membeli semua kebutuhannya yang diperlukan dapat berupa barang,
baik barang habis pakai dan barang tahan lama, maupun jasa. Pengeluaran semua
itu disebut konsumsi (C = Comsuption), pengeluaran
perusahaan biasanya berupa Investasi (I =
Investasi), pengeluaran pemerintah (G = Government
Expenditure).
Disamping
itu bagi negara yang juga melakukan hubungan ekonomi dengan negara lain, masih
terdapat pengeluaran bersih pembelian barang dan jasa oleh orang-orang dan
badan-badan asing, pengeluaran tersebut disebut ekspor – impor ( X – M = ekspor
di kurangi impor, atau net export). Secara singkat cara pendekatan pengeluaran ini dapat
dirumuskan sebagai berikut :
PNB = C + I + G + (X - M)
PNB = Pendapatan Nasional Bruto
C =
Konsumsi (comsumption)
I
= Investasi (Invesment)
G =
Pengeluaran Pemerintah (Government
Expenditure)
X – M = ekspor dikurangi impor (net export)
Pada cara pendekatan ini pengeluaran yang perlu mendapat
perhatian khusus adalah pengeluaran yang berbentuk pengeluaran untuk membeli
barang modal atau investasi. Dalam ilmu ekonomi pengeluaran investasi hanya
khusus pada pengeluaran rumah tangga perusahaan untuk membeli barang modal
baru, sehinga investasi selalu berupa penambahan barang modal riil pada stock
barang modal yang sudah ada.
Ketiga cara di atas akan menghasilkan nilai yang sama.
Dengan kata lain, GNP = GNI = GNE.
Sifat-sifat PNB adalah sebagai berikut:
1.
PNB adalah ukuran moneter
PNB
tidak memperhitungkan perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya
perubahan harga-harga umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat
dibandingkan dengan PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi
disamping menyangkut perubahan jumlah output juga harganya sehingga nilai uang
yang digunakan tidak sama besarnya.
2.
PNB hanya memperhitungkan barang-barang dan jasa akhir saja
Barang
dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu
tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh
rumah tangga inividu maupun rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung
digunakan sendiri. Untuk menghindari sesuatu produk dihitung lebih dari
satu kali (double counting), dalam
perhitungan PNB dipakai cara perhitungan lain yang dikenal dengan nama Cara Nilai Tambah.
Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh
rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu
dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga
perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang
antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan
nilai tambah rumah tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama
kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.
3.
PNB tidak menghitung nilai transaksi yang terjadi di pasar (oganized market)
·
Transaksi yang semata-mata menyangkut uang (andil, obligasi dll)
·
Transaksi barang bekas
·
Kualitas produk
·
Waktu luang
·
Ongkos perusakan ekosistem.
Sumber:
- http://kuliahitukeren.blogspot.com/2011/07/pengertian-produk-nasional-bruto-gnp.html
- http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar